Pengertian Ekonomi Syariah

SUDUT EKONOMI | Pada dasarnya ilmu ekonomi adalah ilmu yang menjelaskan cara untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, guna menjaga kelangsungan hidupnya. Maka, tidak ayalnya dengan ekonomi lainnya bahwa ekonomi syariah merupakan ilmu yang dapat diterapkan dalam sendi-sendi kehidupan manusia dalam pemenuhan kelangsungan hidupnya. 

M.A. Mannan mendefinisikan ilmu ekonomi syariah sebagai suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oloeh nilai-nilai Islam.  Sedangkan, Muhammad Amin Suma mendefinisikan ekonomi syariah sebagai ilmu yang membahas perihal ekonomi dari berbagai sudut pandang keIslaman, terutama dari aspek hukum atau syariah. 

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa aturan yang berlaku dalam ekonomi syariah merupakan refleksi dari ajaran dan nilai-nilai Islam, baik dalam berekonomi maupun beribadah. Meskipun demikian, ekonomi syariah tidak serta merta ditujukan kepada orang-orang muslim, karena Islam membolehkan umatnya untuk bertransaksi atau melakukan kegiatan ekonomi dengan umat non muslim.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel