tag:blogger.com,1999:blog-47472023745641992222024-03-13T04:03:41.705-07:00SUDUT EKONOMIWeb Ekonomi dan BisnisFakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comBlogger169125tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-25959516811331217742018-05-25T23:08:00.001-07:002018-05-25T23:08:39.704-07:00Pengangguran<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengangguran merupakan masalah yang sering kita dengar dalam beberapa berita dan kita baca di surat kabar yang selalu disiarkan tiap bulannya. Tingkat pengangguran merupakan persentase angkatan kerja yang tidak mendapatkan pekerjaan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Para ahli ekonomi makro selalu berminat terhadap tingkat <a href="https://sudutekonomi.blogspot.com/2018/05/pengangguran.html" target="_blank">pengangguran</a> yang naik atau turun pada periode tertentu, tapi mereka juga berusaha menjawab mengapa selalu ada pengangguran dan jangan berharap tingkat pengangguran nol. Karena kapan saja ada beberapa perusahaan dapat bangkrut disebabkan bersaing dengan rivalnya, manajemen yang kurang baik, atau bernasib buruk. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dari perusahaan yang bangkrut tersebut, para karyawannya umumnya susah mendapatkan pekerjaan yang baru, dan sementara mereka mencari pekerjaan, mereka menjadi pengangguran.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bila menggunakan analisis penawaran dan permintaan, kita akan mengharapkan kondisi berubah untuk menanggapi adanya pekerja yang menganggur tersebut. Dalam ilmu ekonomi mikro maka tanggapan atas berlebihnya penawaran tenaga kerja adalah dengan menurunkan upah sehingga keseimbangan akan tercapai lagi. Sedangkan adanya pengangguran tampaknya mengimplikasikan bahwa pasar tenaga kerja agregat tidak berada dalam keseimbangan.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-2881517173939815092018-05-25T23:03:00.000-07:002018-05-25T23:03:12.406-07:00Jenis-jenis Saham<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham merupakan surat berharga yang paling popular dan dikenal luas oleh masyarakat. Pada umumnya, saham yang dikenal sehari-hari merupakan saham biasa (common stock). Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin (2006:7) mengemukakan bahwa ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham, yaitu:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim maka saham terbagi atas:</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham Biasa (common stock), yaitu saham yang menempatkan pemiliknya pada posisi paling junior dalam pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham preferen (preferred stock), yaitu saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap, tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.</span></li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dilihat dari cara peralihannya, saham dibedakan atas:</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut maka dialah yang diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham atas nama (registered stock), merupakan saham dengan nama pemilik yang ditulis secara jelas dan cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.</span></li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ditinjau dari kinerja perdagangannya, maka saham dapat dikategorikan atas:</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin di industri se<a href="https://sudutekonomi.blogspot.com/2018/05/jenis-jenis-saham.html" target="_blank">jenis</a>, memiliki pendapatan yang stabil, dan konsisten dalam membayar dividen.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham pendapatan (income stock), saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yan dibayarkan pada tahun sebelumnya.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham pertumbuhan (groeth stock – well –known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham spekulatif (speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Saham siklikal (cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, dimana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.</span></li>
</ol>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-74125126818700544392018-05-25T22:29:00.000-07:002018-05-25T22:29:03.383-07:00Bank Perkreditan Rakyat<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan “Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<h3 style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Tujuan BPR</span></h3>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan “Tujuan <a href="https://sudutekonomi.blogspot.com/2018/05/bank-perkreditan-rakyat.html" target="_blank">Bank Perkreditan Rakyat</a> adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, penumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<h3 style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Jenis BPR</span></h3>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan BPR memiliki dua jenis BPR, yaitu:</span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">BPR Konvensional</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">BPR Konvensional adalah Bank konvensional mendapatkan keuntungan dengan cara menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Harga untuk pinjaman (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga sedangkan penetapan keuntungan untuk jasa bank lainnya ditetapkan biaya dalam nominal atau persentase tertentu.</span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">BPR Syariah</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><a href="https://sudutekonomi.blogspot.com/2018/05/bank-perkreditan-rakyat.html" target="_blank">BPR</a> Syariah adalah salah satu lembaga keuangan perbankan syariah, yang pola operasionalnya mengikuti prinsip–prinsip syariah ataupun muamalah islam. BPR yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah selanjutnya diatur menurut Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia No. 32/36/KEP/DIR/1999 tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-82169504532035035642018-05-25T22:12:00.001-07:002018-05-25T22:12:11.494-07:00Jenis-jenis Bank<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan terdapat empat <a href="https://sudutekonomi.blogspot.com/2018/05/jenis-jenis-bank.html" target="_blank">jenis</a> perbankan di Indonesia, yaitu:</span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dilihat dari Segi Fungsi</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 jenis bank menurut fungsinya adalah sebagai berikut:</span></div>
<br />
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank umum, yaitu bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.</span></li>
</ol>
<br />
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dilihat dari Segi Kepemilikan</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Jenis bank berdasarkan kepemilikannya dapat dibedakan sebagai berikut:</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> 1. Bank milik pemerintah</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungannya dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Contoh bank milik pemerintah daerah antara lain Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank DIY, Bank Riau, Bank Sulawesi Selatan, dan Bank Nusa Tenggara Barat.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> 2. Bank milik swasta nasional</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, sehingga keuntungannya menjadi milik swasta pula. Contoh bank milik swasta nasional antara lain Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Mega, Bank Danamon, Bank Bumi Putra, Bank Internasional Indonesia, Bank Niaga, dan Bank Universal.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> 3. Bank milik koperasi</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> 4. Bank milik asing</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing (luar negeri). Contoh bank milik asing antara lain ABN AMRO Bank, American Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Hongkong Bank, dan Deutsche Bank.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> 5. Bank milik campuran</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional dan secara mayoritas sahamnya dipegang oleh warga Negara Indonesia. Contoh bank campuran adalah Bank Finconesia, Bank Merincorp, Bank PDFCI, Bank Sakura Swadarma, Ing Bank, Inter Pacifik Bank, dan Mitsubishi Buana Bank.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dilihat dari Segi Status</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><a href="https://sudutekonomi.blogspot.com/2018/05/jenis-jenis-bank.html" target="_blank">Jenis</a> bank dilihat dari segi status adalah sebagai berikut:</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> 1. Bank devisa</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, dan pembayaran L/C. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank Indonesia.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> 2. Bank nondevisa</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank nondevisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan cara menentukan harga, bank dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu:</span></div>
<br />
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat) Hampir semua bank yang ada di Indonesia berdasarkan prinsip kerja konvensional. Bank konvensional mendapatkan keuntungan dengan cara menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Harga untuk pinjaman (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga sedangkan penetapan keuntungan untuk jasa bank lainnya ditetapkan biaya dalam nominal atau persentase tertentu.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bank yang berdasarkan prinsip syariah (Islam) Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianut. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga, sedangkan bank konvensional dengan sistem bunga. Bagi bank syariah penentuan harga atau pencarian keuntungan didasarkan pada prinsip bagi hasil.</span></li>
</ol>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-85015036270460596432018-02-03T03:31:00.000-08:002018-02-03T03:31:08.481-08:00Definisi Pasar<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Secara umum pasar diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual. Dalam ilmu ekonomi modern, pengertian pasar lebih dititik beratkan pada kegiatan jual belinya. Hal ini menjadikan pasar dapat terbentuk di mana saja dan kapan saja. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Secara Eksplisit pasar diartikan sebagai salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan alat tukar yang telah disepakati secara umun. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah berupa uang atau surat berharga lainya. kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian.Persaingan sangat penting dalam pasar,sehingga ada harga yang kompetitif ditingkat konsumen.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pasar adalah tempat atau keadaan yang mempertemukan antara permintaan (pembeli) atau penawaran (penjual) untuk setiap jenis barang dan jasa. Dan Pasar juga merupakan tempat yang mempunyai aturan yang disiapkan untuk tukar menukar hak milik dan menukar barang antara produsen dan konsumen.Dipasar orang bisa mendapatkan kebutuhanya dan tidak ada orang yang memerlukan pasar.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-87201414603845396042018-02-03T03:19:00.001-08:002018-02-03T03:19:04.989-08:00Jenis-jenis Indeks Saham<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Setelah memahami pengertian dari indeks saham, lebih lanjut dalam kegiatan transaksi di bursa kita disajikan dengan dengan berbagai macam klasifikasikan indeks harga <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Saham" target="_blank">saham</a> sesuai dengan tujuannya masing-masing.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sekarang ini PT Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik, sebagai salah satu pedoman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal. Berdasarkan Buku Panduan Indeks Harga Saham Bursa Efek Indonesia (2010:3) ke sebelas jenis indeks tersebut adalah:</span></div>
<br />
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menggunakan semua emiten yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Saat ini beberapa emiten tidak dimasukkan dalam perhitungan IHSG, misalnya emiten-emiten eks Bursa Efek Surabaya karena alasan tidak (atau belum ada) aktivitas transaksi sehingga belum tercipta harga di pasar.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks Sektoral, menggunakan semua emiten yang ada pada masing-masing sektor.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks LQ45, menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Jakarta Islamic Index (JII), menggunakan 30 emiten yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbikan oleh Bapepam-LK) dan termasuk <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Saham" target="_blank">saham</a> yang memiliki kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks Kompas100, menggunakan 100 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks BISNIS-27, menggunakan 27 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan Harian Bisnis Indonesia</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks PEFINDO25, menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks SRI-KEHATI, menggunakan 25 emiten yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan KEHATI.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks Papan Utama, menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria papan utama.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks Papan Pengembangan, menggunakan emiten yang masuk dalam kriteria papan pengembangan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks Individual, yaitu indeks harga saham masing-masing emiten.</span></li>
</ol>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-91267528296269800882018-02-03T03:14:00.001-08:002018-02-03T03:14:45.194-08:00Perkembangan Ekonomi Makro<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ilmu ekonomi makro lahir dari usaha untuk menjelaskan Depresiasi Besar pada tahun 1930-an di Amerika Serikat. Sejak saat itu disiplin ilmu <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a> makro berkembang, yang mengisi dirinya dengan masalah baru karena terjadinya perkembangan dan perubahan atas masalah-masalah ekonomi. Di akhir tahun 1960-an, pemerintah Amerika Serikat dipercaya dapat “menyetel perekonomian dengan baik”, tapi di tahun 1970-an kinerja perekonomian Amerika Serikat memburuk dan menunjukkan bahwa penyetelan yang baik tidak selalu berjalan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sebelum adanya depresiasi besar, para ekonom menerapkan model ekonomi mikro terkadang disebut market cleaning atau model klasik pada masalah yang luas. Market cleaning dapat diartikan bahwa jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta, dan model klasik sendiri selalu menekankan bahwa harga dan upah senantiasa menyesuaikan diri hingga seimbang. Sedangkan kata ilmu <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a> makro baru ditemukan sesudah Perang Dunia II.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Salah satu contoh analisis ekonom klasik yaitu dengan penerapan analisis penawaran dan permintaan klasik. Semisal penawaran tenaga kerja yang berlebih akan menyebabkan turunnya upah hingga tingkat equilibrium yang baru serta mengurangi adanya pengangguran. Dengan kata lain, para ekonom percaya bahwa resesi akan memperbaiki dirinya sendiri. Tapi selama hampir 10 tahun terjadinya Depresiasi Besar, tingkat pengangguran saat itu masih tinggi. Karena kegagalan market cleaning atau model klasik tersebut menjadi cikal bakal perkembangan ilmu <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/ekonomi%20makro" target="_blank">ekonomi makro</a>.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Setelah kegagalan dari model klasik muncullah Revolusi Keynes. Dimana sebagian besar ilmu <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a> makro berpijak pada pendapat Keynes. Menurut Keynes bukan harga dan upah yang menentukan tingkat peluang kerja, seperti model klasik , melainkan tingkat permintaan agregat akan barang dan jasa. Keynes pun beranggapan bahwa pemerintah dapat campur tangan dalam perekonomian unntuk mempengaruhi tingkat output dan peluang kerja serta merangsang permintaan agregat sementara permintaan swasta rendah, sehingga dapat mengangkat perekonomian keluar dari resesi.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sekitar tahun 1950-an setelah Perang Dunia II, karya Keynes mulai membawa pengaruh baik terhadap ekonom maupun pembuat kebijakan pemerintah. Campur tangan pemerintah dalam per<a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a>an dengan menggunakan kekuasaannya untuk mencapai sasaran peluang kerja dan output ke tingkat tertentu, dengan tujuan eksplisit untuk mengontrol naik turunnya perekonomian.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-14887704044311620672018-02-03T03:11:00.001-08:002018-02-03T03:11:15.669-08:00 Pengertian dan Ciri-ciri Investasi<div class="Default">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Investasi dapat diartikan
sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian (Sukirno, 2006:121).</span></div>
</div>
<div class="Default">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
</div>
<div class="Default">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam praktiknya, dalam usaha
untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu,
yang digolongkan sebagai<a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Investasi" target="_blank"> investasi</a> (atau pembentukan modal atau penanaman
modal) meliputi pengeluaran-pengeluaran sebagai berikut: <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="Default" style="margin-bottom: 10.3pt;">
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi
lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan
pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pertambahan nilai stok
barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam
proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.</span></li>
</ol>
</div>
<div class="Default">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Adapun ciri-ciri dari <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Investasi" target="_blank">investasi</a>
antara lain:</span></div>
</div>
<div class="Default" style="margin-bottom: 10.3pt;">
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memiliki manfaat yang umumnya lebih dari satu tahun.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Nialinya relatif besar
dibandingkan dengan nilai output yang dihasilkan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Manfaat dari penggunaan barang tersebut dapat dirasakan untuk jangka waktu yang panjang.</span></li>
</ul>
</div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
</div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-9264148454866060772018-02-03T01:53:00.001-08:002018-02-03T01:53:31.227-08:00Manfaat dan Fungsi Indeks Harga Saham<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam pelaksanaan investasi di bursa saham, informasi relevan yang dapat digunakan dalam menganalisi keputusan investasi sangatlah diperlukan. Indeks harga saham salah satu bentuk informasi yang tersedia di bursa. Informasi tersebut merupakan sajian data historis yang mengambarkan perubahan harga-harga<a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Saham" target="_blank"> saham</a> yang diperdagangkan dibursa.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-mO2qX-2DTDQ/WnWGdS4OFaI/AAAAAAAAKyw/rgPFsDNBsdMU72BzM_pNDACAhvT_601DgCLcBGAs/s1600/saham.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Manfaat dan Fungsi Indeks Harga Saham" border="0" data-original-height="331" data-original-width="662" height="159" src="https://1.bp.blogspot.com/-mO2qX-2DTDQ/WnWGdS4OFaI/AAAAAAAAKyw/rgPFsDNBsdMU72BzM_pNDACAhvT_601DgCLcBGAs/s320/saham.jpg" title="Manfaat dan Fungsi Indeks Harga Saham" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pada pasar modal sebuah indeks diharapkan memiliki lima manfaat yaitu:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks dapat digunakan untuk menghitung total imbal hasil dari pasar secara agregat atau beberapa komponen pasar pada periode waktu tertentu dan menggunakan tingkat pengembalian tersebut sebagai tolak ukur untuk menilai kinerja dari portofolio individu.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Untuk mengembangkan portofolio indeks.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Indeks dapat pula digunakan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Saham" target="_blank">saham</a> secara agregat.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Perubahan harga historis dapat digunakan untuk memprediksikan pergerakan harga di masa depan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Risiko yang relevan dengan risiko aset individual (saham) adalah risiko sistematik, yang merupakan hubungan antara tingkat imbal hasil dari risiko aset dan tingkat imbal hasil untuk portofolio pasar dari risiko aset. Dengan demikian, pada saat menghitung risiko sistematik untuk risiko aset individual perlu untuk mengkaitkan tingkat pengembaliannya dengan imbal hasil dari indeks pasar agregat yang dapat digunakan sebagai proxy dari portofolio pasar risiko. Muliaman (2004:7)</span></li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sependapat dengan Ade Fatmawati Lubis (2008:157) menyatakan bahwa, sebuah indeks diharapkan memiliki lima fungsi, yaitu:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sebagai indikator trend pasar</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sebagai indikator tingkat keuntungan</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sebagai tolak ukur (benchmark) kinerja suatu portofolio</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memfasilitasi pembentukan portofolio dengan srategi pasif</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memfasilitasi berkembangnya produk derivative.</span></li>
</ul>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-75726066722444057682018-02-01T18:35:00.000-08:002018-02-01T18:35:14.757-08:00Sharia Enterprise Theory ( SET )<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Sharia Enterprise Theory menurut Triyuwono (2007) adalah teori yang menempatkan Tuhan sebagai pusat dari segala sesuatu. Tuhan menjadi pusat tempat kembalinya manusia dan alam semesta. Manusia di sini hanya sebagai wakilNya (khalitullah fil ardh) yang memiliki konsekuensi patuh terhadap semua hukum-hukum Tuhan. Kepatuhan manusia semata-mata dalam rangka kembali kepada Tuhan dengan jiwa yang tenang. Proses kembali ke Tuhan memerlukan proses penyatuan diri dengan sesama manusia dan alam sekaligus dengan hukum-hukum yang melekat di dalamnya (Farisi, 2015).</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Allah adalah pihak dengan posisi yang paling tinggi dan menjadi satu-satunya tujuan akhir bagi kehidupan manusia, dengan menempatkan Allah sebagai stakeholder tertinggi, maka akan terbentuk tali penghubung antara akuntansi syariah dengan sistem per<a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a>an. Sehingga sistem perekonomian tetap bertujuan pada “membangkitkan kesadaran ketuhanan” para penggunanya, dengan adanya hal tersebut maka diharapkan tidak adanya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain karena kepatuhannya terhadap perintah-perintah Tuhan. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Fungsi menetapkan Allah sebagai stakeholder tertinggi adalah digunakannya sunnatullah sebagai basis bagi konstruksi akuntansi syariah. Sunnatullah dalam akuntansi syariah dapat diartikan bahwasannya sistem akuntansi hanya dibangun dan dijalankan sesuai dengan aturan atau hukum-hukum Allah.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Stakeholder kedua dari SET adalah manusia yang dibedakan dalam dua kelompok, yaitu direct-stakeholders dan indirect-stakeholders. Directstakeholders adalah pihak-pihak yang secara langsung memberikan kontribusi pada perusahaan, baik dalam bentuk kontribusi keuangan (financial contribution) maupun non-keuangan (nonfinancial contribution), karena mereka telah memberikan kontribusi kepada perusahaan, maka mereka mempunyai hak untuk mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sementara, yang dimaksud dengan indirect-stakeholders adalah pihak-pihak yang tidak memberikan kontribusi kepada perusahaan (baik secara keuangan maupun non-keuangan), tetapi secara syariah mereka adalah pihak yang memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan (Triyuwono, 2007). Direct-stakeholders dan indirect-stakeholders adalah pihak-pihak yang memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan atau minimal tidak menerima kerugian dari keberadaan suatu perusahaan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Golongan stakeholder terakhir dari SET adalah alam. Alam adalah pihak yang memberikan kontribusi bagi mati-hidupnya perusahaan sebagaimana pihak Allah dan manusia. Perusahaan eksis secara fisik karena didirikan di atas bumi, menggunakan energi yang tersebar di alam, memproduksi dengan menggunakan bahan baku dari alam, memberikan jasa kepada pihak lain dengan menggunakan energi yang tersedia di alam, dan lain-lainnya, namun demikian, alam tidak menghendaki distribusi kesejahteraan dari perusahaan dalam bentuk uang sebagaimana yang diinginkan manusia. Wujud distribusi kesejahteraan berupa kepedulian perusahaan terhadap kelestarian alam, pencegahan pencemaran, dan lain-lainnya (Triyuwono, 2007). </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Jadi, dalam Shariah Enterprise Theory, Allah adalah pemberi amanah utama, sedangkan sumber daya yang dimiliki oleh para stakeholders adalah amanah dari Allah yang di dalamnya melekat sebuah tanggung jawab untuk digunakan dengan cara dan tujuan yang ditetapkan oleh Sang Maha Pemberi Amanah.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Enterprise Theory lebih tepat bagi suatu sistem <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a> yang mendasarkan diri pada nilai-nilai syariah. Hal ini sebagaimana dinyatakan Triyuwono bahwa “diversifikasi kekuasaan ekonomi ini dalam konsep syariah sangat direkomendasikan, mengingat syariah melarang beredarnya kekayaan hanya di kalangan tertentu saja,” dengan kata lain harta yang dimiliki tidak boleh ditimbun tetapi sebaiknya digunakan dan dimanfaatkan. Hal ini dengan tujuan dapat menghindarkan terjadinya kesenjangan sosial pada masyartakat, atau terjadinya pemerataan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi maupun sosial (Farisi, 2015).</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-28113556386534166762018-02-01T18:31:00.000-08:002018-02-01T18:31:20.500-08:00Ekonomi Islam<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Ekomoni Islam adalah ilmu yang mempelajari dan menjelaskan prilaku manusia dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. Hasanuzzaman (1984) dalam Yuliadi (2007) mendefinisikan <a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a> Islam sebagai ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syariah yang mencegah ketidak adilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-RprmzF9F4W0/WnPNK4sqZXI/AAAAAAAAKyg/KniFyxqVlhYvE_Ewqf3UiTsKNMOtwso1ACLcBGAs/s1600/ekonomi%2Bislam.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Ekonomi Islam" border="0" data-original-height="431" data-original-width="740" height="186" src="https://4.bp.blogspot.com/-RprmzF9F4W0/WnPNK4sqZXI/AAAAAAAAKyg/KniFyxqVlhYvE_Ewqf3UiTsKNMOtwso1ACLcBGAs/s320/ekonomi%2Bislam.jpg" title="Ekonomi Islam" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Choudhhury (1986) dalam Yuliadi (2007) mengungkapan bahwasannya dalam ekonomi Islam terdapat lima instrumen yaitu:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kewajiban Zakat, membayar zakat adalah suatu kewajiban bagi umat Islam yang memenuhi kriteria. Pembayaran zakat adalah bentuk ibadah yang tidak hanya bersifat vertikal (manusia dengan Allah) tetapi juga bersifat horizontal (manusia satu dengan manusia lainya) guna tercapainya kesejahteraan secara merata. Kewajiban membayar zakat Allah turunkan melalu Alquran surat Al Baqarah : 110 yang artinya: “Dan laksanakan salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah : 110).</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Larangan Riba, alasan pengharaman riba dalam Islam adalah untuk menghindari eksploritasi antara satu kelompok terhadap kelompok lainya dalam suatu aktifitas ekonomi yang dapat menimbulkan kesenjangan dalam per<a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a>an. Larangan terhadap riba Allah turunkan melalui Al Quran melalui empat tahapan yaitu surat Ar-Rum: 39, An-Nisa: 160, Ali Imran: 130, dan tahap terakhir dalam surat Al-Baqarah: 275-276.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kerjasama ekonomi, manusia sebagai makhluk sosial secara fitrah tidak dapat hidup tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang lain, sehingga dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya manusia hendaknya melakukan kerjasama yang akan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Jaminan Sosial, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi harkat dan martabat umatnya, sehingga dalam Islam terdapat jaminan atas kehormatan, kehidupan, dan kekayaan manusia.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Peranan Negara, dalam perkonomian suatu negara peran negara sangat diperlukan untuk menjadi regulator agar sistem per<a href="https://sudutekonomi.blogspot.co.id/search/label/Ekonomi" target="_blank">ekonomi</a>an dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuannya yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Sistem perokonomian yang menerapkan kelima instrument tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi agama, negara dan masyarakat khususnya.</span></li>
</ol>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-40271336379826217032017-12-14T17:33:00.002-08:002017-12-14T17:33:36.684-08:00Integrasi Perekonomian dan Keuangan Antar Negara<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI </b>| Di era globalisasi, perekonomian dan keuangan antara suatu negara dengan negara lainnya mengalami keterkaitan. Dengan didorong oleh kebutuhan akan barang dan jasa maka hubungan antara negara baik berupa ekspor dan impor maupun aliran modal tidak bisa dihindari hingga menyebabkan perekonomian dan keuangan suatu negara dengan negara lainnya mengalami keterkaitan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Faktor yang menjadi penyebab terjadinya integrasi perekonomian menurut Yati Kurniati (2007:1):</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kedekatan geografis dan historis serta hubungan ekonomi antara negara di suatu kawasan seringkali menjadi pendorong utama pembentukan integrasi ekonomi dan keuangan regional, dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan kawasan dimaksud.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam memahami konsep integrasi atau keterkaitan perekonomian dan keuangan antara negara perlu dipahami apa yang dimaksud dengan integrasi dibidang perekonomian dan integrasi dibidang keuangan menurut Yati Kurniati (2007:1-2) :</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Integrasi ekonomi adalah integrasi di sektor rill yang bertujuan mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Upaya yang dilakukan adalah dengan jalan liberalisasi sehingga terjadi kebebasan arus faktor-faktor produksi, yaitu: modal, tenaga kerja, jasa-jasa dan investasi, termasuk kerjasama dalam mengurangi dan akhirnya menghapus hambatan perdagangan intra kawasan…integrasi keuangan pada intinya menghapus hambatan lalulintas arus keuangan antara negara dikawasan serta mengembangkan infrastruktur keuangan regional untuk mendukung kelancaran dan meningkatkaan transaksi lintas batas, serta memelihara stabilitas keuangan kawasan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dari pemaparan para ahli mengenai integrasi perekonomian dan keuangan, pada dasarnya integrasi bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteran suatu kawasan. Tujuan tersebut dapat terlaksana dengan mengadakan kerjasama dalam bidang perekonomian dan keuangan dengan cara menghapuskan hambatan-hambatan arus faktor poduksi dan menjamin lancarnya lalu lintas transaksi keuangan</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam konteks negara Indonesia, integrasi perekonomian dan keuangan terjadi melalui lembaga kerjasama ataupun perjanjian kerjasama secara bilateral, regional dan mutilateral dalam bidang ekonomi antara suatu negara. Bentuk lembaga kerjasama yang mencakup bidang perekonomian antara negara Indonesia dengan negara lainnya seperti dikawasan asia tenggara terdapat lembaga ASEAN (Association of South East Asian Nations),untuk kawasan regional Asia Pasifik APEC (Asian Pacifik Economic Coorporation) dan untuk skala global seperti WTO (Word Trade Oraganizatian).</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pembentukan organisasi antara negara baik yang sifatnya regional maupun global yang bergerak dibidang perekonomian dan bentuk kerjasama atau perjanjian perdagangan menjadikan perekonomian dikawasan tersebut terintegrasi dan saling mempengaruhi. Bentuk lembaga dan perjanjian-perjanjian tersebutlah yang merupakan bentuk dari terintegrasinya perekonomian dan keuangan Indonesia dengan negara-negara lain. Dengan adanya hubungan dalam bidang perekonomian dan keuangan maka segala hambatan dalam kegiatan perekonomian antara negara berupa arus produksi bisa berjalan dengan lancar atau hambatan lainnya seperti tarif-tarif perdagangan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dengan perekonomian dan keuangan yang telah terintegrasi secara regional dan global maka dipastikan perkembangan perekonomian suatu negara dapat mempengaruhi perekonomian negara lainnya dan juga sebaliknya. Dengan terintegrasinya perekonomian antar negara maka arus faktor produksi dapat tersalurkan dengan lancar hingga memberikan dampak positif terhadap negara yang terintegrasi. Akibat terintegrasinya perekonomian, kemajuan suatu negara dapat merangsang kemajuan negara lainnya karena akan ada arus faktor produksi yang lancar dan sebaliknya dengan terintegrasi suatu negara dan negara lainnya akan berpengaruh negatif ketika suatu negara yang terintegrasi mengalami permasalah perekonomian seperti krisis, hingga mempengaruhi perekonomian negara lainnya yang terintegrasi dikarenakan arus faktor produksi yang terhambat.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Demikian juga dampaknya terhadap Pasar Modal Indonesia, integrasi perekonomian dapat membawa pengaruh positif dan negatif terhadap pasar. Integrasi perekonomian dapat merangsang masuknya para pemodal untuk menanamkan investasinya yang merupakan salah satu dari faktor produksi, ataupun merangsang perusahaan asing yang bergerak secara global untuk melakukan fund Reaching di pasar modal dalam negeri hingga berdampak pada meningkatnya kinerja pasar dan perekonomian. Demikian juga integrasi perekonomian antara negara menjadikan pasar modal lebih rentan terhadap akan adanya arus modal keluar Capital Outflow dikarenakan aksi para investor asing ketika terjadi gejolak perekonomian disuatu kawasan negara yang saling terintegrasi.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-890103920086953862017-12-14T06:45:00.003-08:002017-12-14T06:45:45.776-08:00Pertimbangan Dalam Memilih Saham<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Beberapa keuntungan yang diperoleh oleh investor dalam menanamkan investasi dalam bentuk saham. Adapun bagi pihak yang memilki saham akan memperoleh beberapa keuntungan dibanding instrumen-instrument pasar modal lainya sebagai bentuk kewajiban yang harus diterima, yaitu:</span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memperoleh deviden yang diberikan setiap akhir tahun.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memperoleh capital gain, yaitu keuntungan pada saat saham yang dimiliki tersebut dijual kembali pada harga yang lebih mahal.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memiliki hak suara bagi pemegang saham jenis common stock (saham biasa) Irham Fahmi & Yovi L Hadi. (2009:4)</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam memilih saham diperlukan keahlian-keahlian dalam melakukan analisis saham yang memiliki prospek untuk dipilih. Setidaknya dapat dua analisis dalam memilih saham, analisis tersebut yaitu:</span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Analisis Fundamental</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Mengetahui fundamental suatu saham dapat membantu investor untuk menghindari membeli saham dengan kinerja yang buruk, dengan kata lain saham dari perusahaan yang tidak dapat menghasilkan laba dan cendrung mengalami kerugian hingga berpengaruh terhadap harga dari saham tersebut.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menurut Tryfino (2009:8) “Analisis fundamental merupakan metode analisis berdasarakan kinerja keuangan suatu perusahaan.” Analisisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa saham yang dibeli merupakan saham perusahaan dengan kinerja yang baik.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Analisis ini sangat berhubungan dengan cara melakukan penilaian saham dengan mempelajari atau mengamati berbagai indikator kondisi suatu perusahaan hingga dengan analisis ini investor dapat mengetahui bagaimana perusahan berjalan sehat atau sebaliknya, dan bagaimana return yang akan diperoleh cukup menguntungkan atau tidak. Dengan demikian informasi tersebut menjadi penting dalam memutuskan saham yang akan dipilih.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menurut Tryfino (2009:8-9) Mengukur tingkat kewajaran suatu saham biasanya adalah dengan membandingkan ratio-ratio keuangan tertentu dengan saham lainnya yang bergerak dalam bisnis yang sama...metode analisis fundamental cukup efektif digunakan diantaranya adalah Book Value, Per Book Value, Earning Per Share, dan Price Earning Ratio”</span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Analisis Teknikal</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Analisis Teknikal ini merupakan teknik yang sering dilakukan oleh calon investor untuk menganalisis jangka pendek atau menengah walupun kadang digunakan dalam analisis jangka panjang dalam menentukan saham yang akan dibeli. Analisis teknikal adalah pelengkap dari analisis fundamental, maksudnya adalah dalam membeli atau menjual saham para investor sebaiknya melakukan analisis fundamental terlebih dahulu. Ini bertujuan untuk mengetahui apakah suatu saham masih layak dibeli di harga tertentu atau minimal investor mengetahui saham yang akan dibeli memiliki kinerja baik hingga dapat memperkirakan potensi harga yang akan dituju oleh saham tersebut. Setelah mengetahui hal tersebut untuk mengetahui kemungkinan tren arah pergerakan harga suatu saham, alat analisisnya adalah metode teknikal.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menurut Djoko Susanto dan Agus Sabardi (2002 :2) dalam bukunya Analisis Teknikal Di Bursa Efek, mengemukakan bahwa;</span></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Analisis teknikal adalah suatu metode meramalkan pergerakan harga saham dan meramalkan kecenderungan pasar dimasa mendatang, dengan cara mempelajari grafik harga saham, volume perdagangan dan Indeks Harga Saham Gabungan. Analisis teknikal lebih memperhatikan pada apa yang telah terjadi dipasar daripada apa yang seharusnya terjadi.</span></blockquote>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dari pengertian diatas dapat terdapat perbedaan yang jelas antara dua teknik yang telah disampaikan, pada analisis fundamental, analisis lebih menekankan kepada kinerja perusahaan sedangkan analisis teknikal tidak melihat bagaimana kinerja perusahaan melainkan lebih menekankan pada pergerakan saham dipasar. Jadi pada analisis teknikal merupakan ramalan harga saham yang lebih melihat pergerakan dipasar dalam memutuskan investasi saham.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">“Beberapa teori metode analisis yang cukup sederhana dan efektif digunakan untuk menganalisis pergerakan suatu saham adalah Moving Average Convergence Divergence (MACD), Stochastic Oscillator, dan Trendlines.” Tryfino (2009:18)</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-54812971401466735862017-12-14T02:22:00.000-08:002017-12-14T02:22:04.181-08:00Saham<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Saham merupakan surat berharga yang paling populer dan dikenal luas di masyarakat. Adapun pengertian saham itu sendiri merupakan sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin (2006 : 6) “Saham (stock atau share) dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.” Sama halnya pendapat Andi Porman Tambunan (2007:1) yang menyatakan bahwa “Bukti penyertaan modal pada sebuah perusahaan. Dengan membeli saham perusahaan, berarti menginvestasikan modal/dana yang nantinya akan digunakan oleh pihak manajemen untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan.”</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa saham adalah salah satu surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal yang merupakan tanda penyertaan kepemilikan suatu perusahaan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<br /></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-8221868010200964602017-12-13T17:49:00.003-08:002017-12-13T17:49:56.883-08:00Pengertian Indeks Saham<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT HUKUM</b> | Kebutuhan suatu investor memilih investasi dalam suatu saham memerlukan data historis terhadap pergerakan saham dibursa. Didalam transaksi pada bursa terjadi pada setiap saat hingga pergerakan harga pun terjadi dalam tiap waktu. Dari ribuan kejadian dan fakta historis yang terjadi dibursa mesti dapat disajikan dengan sistem tertentu hingga menghasilkan suatu informasi yang sederhana. Dengan informasi yang sederhana investor dapat menafsirkan informasi tersebut hingga dapat mengambil keputusan investasi terhadap saham.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bentuk informasi yang dipandang sangat tepat untuk mengambarkan pergerakan harga saham dimasa lalu adalah suatu indeks harga saham yang memberikan deskripsi harga-harga saham pada suatu saat tertentu maupun dalam priodesasi tertentu pula (Sunariyah 2006:138)</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam memahami pengertian Indeks Harga Saham terlebih dahulu kita harus memahami apa yang dimaksud dengan angka indeks, dan indeks harga baru kemudian memahami pengertian indeks harga saham. Menurut Sudjana (2000:180)</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Angka Indeks adalah angka yang diharapkan dapat memberitahukan perubahan-perubahan sebuah atau lebih karakteristik pada waktu dan tempat yang sama ataupun berlainan…..Indeks harga adalah angka yang diharapkan dapat dipakai untuk memperlihatkan perubahan mengenai harga-harga barang, baik harga untuk semacam maupun berbagai macam barang dalam waktu dan tempat yang sama atupun berlainan.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengertian indeks harga saham dikemukan oleh beberapa ahli diantaranya oleh Sunariyah (2006:138) “Indeks harga saham merupakan catatan terhadap perubahan-perubahan maupun pergerakan harga saham sejak mulai pertama kali beredar sampai pada suatu saat tertentu” sedangkan Samsul (2006: 179) menyatakan bahwa “Indeks harga saham adalah harga saham yang dinyatakan dalam angka indeks.” Indeks saham digunakan untuk tujuan analisis dan menghindari dampak negatif dari penggunaan harga saham dalam rupiah. Pengunaan harga saham dalam rupiah tanpa dikoreksi terlebih dahulu akan merusak analisis dan dengan menggunakan indeks dapat menghindari kesalahan analisis walapun tanpa koreksi.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dengan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa indeks harga saham adalah suatu indeks yang menggambarkan pergerakan harga-harga saham dibursa dalam periode tertentu yang digunakan sebagai informasi bagi investor.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-42749973309697012792017-12-13T17:12:00.001-08:002017-12-13T17:12:12.482-08:00Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Indeks yang paling populer dalam mengukur kinerja bursa efek indonesia salah satunya adalah IHSG. Pengertian IHSG Menurut Widoatmodjo (2004:13) “IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) adalah salah satu indeks yang merangkum perkembangan harga-harga saham di BEI.” </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Hal serupa juga dikemukakan Sunariyah (2006:142) menyatakan bahwa “indeks harga saham gabungan adalah suatu nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja gabungan seluruh saham yang tercatat di suatu bursa efek”</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pergerakan IHSG dapat berubah setiap harinya disebabkan oleh perubahan harga saham setiap hari dan dikarenakan adanya saham tambahan. Pertambahan jumlah saham yang beredar tersebut dikarenakan adanya emisi baru, yaitu masuknya emitem baru yang tercatat di Bursa Efek, atau disebabkan adanya corporate action berupa split, right, waran, deviden saham, dan saham bonus.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-31346721848263978702017-12-13T17:03:00.001-08:002017-12-13T17:03:44.066-08:00Resiko Investasi<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT EKONOMI</b> | Resiko merupakan suatu yang mesti dihadapi oleh para investor dalam setiap melakukan kegiatan investasinya. Dalam pelaksanaan kegiatan investasi resiko yang dihadapai dapat di klasifikasikan berdasarkan sifatnya dibagi menjadi tiga diantaranya:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sytematic Risk</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">“systematic risk (resiko sitematik) adalah resiko yang tidak bisa di disversifikasikan atau dengan kata lain resiko yang sifatnya mempengaruhi secara menyeluruh” Irham Fahmi & Yovi L Hadi ( 2009:158). Systematic risk, atau biasa juga disebut dengan market risk atau undiversifiable risk merupakan faktor risiko yang mempengaruhi pasar secara keseluruhan (makro). Jenis resiko ini tidak dapat dikontrol oleh investor dan tidak bisa pula dimitigasi melalui disversifikasi. Contoh dari systematic risk adalah peristiwa krisis yang dialami oleh kawasan Asia tahun 1997 dan krisis global 2008</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Unsystematic Risk</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">“Resiko yang tidak sistematis, yaitu hanya membawa dampak pada perusahaan yang terkait saja.” Irham Fahmi & Yovi L Hadi (2009:158). unsystematic risk, atau sering disebut juga specific risk, adalah risiko yang terjadi pada perusahaan atau industrinya yang dapat mempengaruhi harga saham perusahaan tersebut. Resiko tersebut sangatlah terkait oleh kondisi perusahaan dan kondisi manajemen serpeti keputusan manajemen, persaingan perusahaan, dll.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Total Risk</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">“Total risk adalah gabungan dari unsystematic risk dan systematic risk.” Irham Fahmi & Yovi L Hadi (2009:159). Total risk merupakan dari kedua resiko diatas yang dapat diformulakan sebagai berikut.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Total Risk : Systematic Risk + Unsystematic Risk.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-31.6684965 72.61273300000002 30.0899465 155.22992100000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-69625478540909657352017-12-13T02:11:00.005-08:002017-12-13T02:11:49.411-08:00Definisi Wakaf Produktif<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Salah satu lembaga ekonomi islam yang sangat berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat adalah wakaf. Dalam sejarah, wakaf telah memerankan peran penting dalam pengembangan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Hal-hal yang paling menonjol dari lembaga wakaf adalah peranannya dalam membiayai berbagai pendidikan Islam dan kesehatan. Sebagai contoh misalnya di Mesir, Saudi Arabia, Turki dan beberapa Negara lainnya pembangunan dan berbagai sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan dibiayai dari hasil pengembangan wakaf. Kesinambungan manfaat hasil wakaf dimungkinkan oleh berlakunya wakaf produktif yang didirikan untuk menopang berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Wakaf Produktif pada umumnya berupa tanah pertanian atau perkebunan, gedung-gedung komersial, dikelola sedemikian rupa sehingga mendatangkan keuntungan yang sebagian hasilnya dipergunakan untuk membiayai berbagai kegiatan tersebut. Sehingga dengan demikian harta wakaf benar-benar menjadi sumber dana dari masyarkat untuk masyarakat.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengertian sederhana tentang produksi berarti kegiatan menghasilkan barang/jasa. Manusia produktif secara definitif adalah kelompok enterpreneur yang berciri antara lain peka terhadap kebutuhan lingkungan sekelilingnya, menguasai informasi dan memiliki dinamika kreatifitas yang tinggi, sehingga mampu menciptakan bukan hanya mencari lapangan kerja, menumbuhkan wawasan ekonomi yang luas.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan substansi ekonominya, wakaf bisa dibagi menjadi dua macam:</span></div>
<br />
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Wakaf langsung, yaitu wakaf untuk memberi pelayanan langsung kepada orang-orang yang berhak, seperti wakaf masjid yang disediakan sebagai tempat sholat, wakaf sekolah yang disediakan sebagai tempat belajar siswa dan wakaf rumah sakit untuk mengobati orang sakit secara cuma-cuma. Pelayanan langsung ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung dan menjadi modal tetap yang selalu bertambah dari generasi ke generasi. Wakaf seperti ini merupakan asset produktif yang sangat bermanfaat bagi generasi yang akan datang dan dirintis oleh generasi yang terdahulu untuk mengisi pembangunan yang akan datang serta bertujuan memberi manfaat langsung kepada semua orang yang berhak atas wakaf tersebut.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Wakaf produktif, yaitu wakaf harta yang digunakan untuk kepentingan produksi baik dibidang pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa yang manfaatnya bukan pada benda secara langsung, tetapi dari keuntungan bersih hasil pengembangan wakaf yag diberikan kepada orang-orang yang berhak sesuai dengan tujuan wakaf. Wakaf produktif diolah untuk dapat menghasilkan barang atau jasa kemudian dijual dan hasilnya dipergunakan sesuai dangan tujuan wakaf.</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Undang-Undang (yang selanjutnya disingkat UU) No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf memiliki urgensi, yaitu selain untuk kepentingan ibadah mahdhah, juga menekankan perlunya pemberdayaan wakaf secara produktif untuk kepentingan sosial, kesejahteraan dan kemaslahatan umat.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-62651291567900773282017-12-13T02:10:00.000-08:002017-12-13T02:10:11.968-08:00Manajemen Wakaf<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kemajuan dan kemunduran pendayagunaan objek wakaf sangat bergantung pada kemampuan/profesionalisme manajemen para pengelolanya. Nazhir sebagai ujung tombak pengembangan wakaf dituntut untuk melakukan peningkatan pengetahuan manajemennya sehingga memiliki kemampuan manajemen yang baik. </span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Secara garis besar manajemen memiliki tiga unsur, yakni planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), dan controlling (pengontrolan atau pengawasan).</span><br />
<br />
<ul>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Perencanaan (Planning)</span></li>
</ul>
<br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Perencanaan ialah kegiatan yang dilakukan guna membuat tujuan dari perusahaan/organisasi/badan dengan rencana-rencana untuk meraih tujuan. Perencanaan adalah salah satu cara terbaik untuk mengejar serta membuat tujuan perusahaan atau organisasi atau badan dapat teraih. Tugas dari planning antara lain yaitu:</span><br />
<br />
<ol>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Meramalkan untuk waktu mendatang.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Membuat rencana dari urutan-urutan kegiatan yang dibutuhkan dalam pencapaian target.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menyusun renacana anggaran biaya.</span></li>
</ol>
<br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menurut Didin Hafidhuddin, sebuah perencanaan berawal dari sebuah analisis kebutuhan, baik yang bersifat fisik maupun yang bersifat psikis. Analisis yang bersifat psikis, dapat digambarkan dengan masyarakat yang merasa tidak butuh, sehingga perlu diberi penyadaran. Penyadaran itu diperlukan agar merasa bahwa proyek ini dibutuhkan. Di samping analisis kebutuhan juga diperlukan analisis kekuatan dan kelemahan.</span><br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Berdasarkan dua analisis diatas, seorang nazhir diharapkan mampu menyusun perencanaan untuk meningkatkan daya guna benda wakaf. Dalam menyusun perencanaan tersebuat nazhir benda wakaf produktif harus memperhatikan faktor-faktor fisik dan lingkungan, faktor-faktor psikologis dan sosiologis hal ini diperlukan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan kelayakan kegiatan ekonomi tersebut dilakukan. Dengan data tersebut, akan dapat dianalisis dan disimpulkan tentang kelayakan kegiatan ekonomi dapat dijalankan atau tidak di daerah atau di tempat keberadaan benda wakaf atau di tempat yang direncanakan oleh nazhir.</span><br />
<br />
<ul>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengorganisasian (Organizing)</span></li>
</ul>
<br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengorganisasian ialah membagi kegiatan-kegiatan besar menjadi kegiatan yang lebih kecil dengan membagi dalam tiap tugas supaya dapat dengan mudah meraih tujuan perusahaan (struktur organisasi).</span><br />
<br />
<ol>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Desain struktur oganisasi.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"> Menentukan job description dari tiap-tiap jabatan guna meraih sasaran organisasi.</span></li>
</ol>
<br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memperhatikan keterangan di atas, nazhir dalam mengelola benda wakaf produktif akan lebih memiliki harapan yang lebih baik jika nazhirnya adalah orang yang memiliki ketrampilan dan pengetahuan dalam mengembangkan benda wakaf yang produktif ini, sehingga betul-betul dari waktu ke waktu benda wakaf dapat bertambah. Dalam struktur organisasi nazhir, jika dipandang perlu dapat dibentuk divisi atau bagian-bagian sesuai dengan kebutuhan. Pembagian dan pendelegasian tugas kepada masing-masing divisi atau bagian hendaknya jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, namun tetap ada kerjasama dan dalam kordinasi yang baik.</span><br />
<br />
<ul>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengawasan (Controlling)</span></li>
</ul>
<br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Proses pengawasan dan pengendalian dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan-kegiatan yang direncanaan, diterapkan, dan diorganisasikan dapat berjalan dengan lancar.</span><br />
<br />
<ol>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Mengevaluasi sebuah keberhasilan dalam meraih tujuan serta target yang sesuai tolak ukur yang ditentukan.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Membuat alternatif solusi-solusi pada saat terdapat masalah yang rumit terkait dengan terhalangnya pencapaian tujuan.</span></li>
</ol>
<br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengawasan terhadap kinerja nazhir menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam rangka menilai keberhasilan nazhir. Badan Wakaf Indonesia juga ditugasi untuk melakukan pengawasan terhadap nazhir. Untuk meningkatkan kemampuan nazhir, maka pembinaan kepada para nazhir dalam berbagai aspek, misalnya tentang hukum perwakafan, sistem ekonomi syari'ah, administrasi perwakafan dan materi-materi lain yang terkait, menjadi sangat penting untuk disampaikan kepada mereka. Seorang nazhir dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang bisnis yang Islami, serta kemampuan mengambil strategi yang tepat agar benda wakaf yang menjadi tanggung jawabnya semakin berkembang.</span>Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-22835641592087978532017-12-13T02:07:00.003-08:002017-12-13T02:07:59.996-08:00Investasi di Pasar Modal<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang. Pengertian investasi juga dikemukakan oleh beberapa ahli, menurut Relly dan Borwn dalam buku Irham Fahmi & Yovi L Hadi (2009:4) </span></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><i>Investment is the current commitment of dollar for a period of time to device future payment that will compensate the investor for (1) the time funds are commited, (2) the expected rate inflation, (3) the uncertainty of the future payment.</i></span></blockquote>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Salah satu lembaga keuangan yang dapat menfasilitasi kegiatan investasi adalah lembaga pasar modal. Seperti yang diulas pada sub bab sebelumnya bahwa pasar modal mempunya fungsi sebagai lembaga perantara untuk menyalurkan dana dari lender ke borrower. Dengan adanya pasar modal memudahkan kedua belah pihak untuk melaksanakan kegiatan investasi.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dengan melihat begitu besarnya manfaat dari pasar modal maka layaknya para investor mengetahui mekanisme investasi di pasar modal. Adapun mekanisme investasi berdasarkan buku Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia (2003:44) sebagai berikut:</span></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, Perusahaan Efek biasanya mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi.</span></blockquote>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Untuk transaksi Saham:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Transaksi diawali dengan memberikan perintah jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan lewat telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Perintah tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Perusahaan Efek bersangkutan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Selanjutnya, perintah tersebut dimasukkan ke dalam sistem perdagangan di Bursa Efek.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Semua perintah jual dan/atau perintah beli dari seluruh Perusahaan Efek akan dikumpulkan di Bursa Efek dalam sistem yang disebut JATS.</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Untuk transaksi Obligasi:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Transaksi dimulai dengan penempatan kuotasi di sistem perdagangan di BES yang disebut OTC-FIS, sehingga semua kuotasi yang masuk ke dalam sistem dapat dilihat secara langsung (real time) oleh pelaku pasar lainnya.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Melalui OTC-FIS, partisipan dapat melihat kuotasi yang paling menarik bagi dirinya.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kemudian, partisipan yang tertarik untuk membeli/menjual dapat menghubungi partisipan yang akan menjual/membeli untuk negosiasi lebih lanjut.</span></li>
</ol>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-63256170598628032962017-12-13T02:05:00.001-08:002017-12-13T02:05:43.129-08:00Peran dan Fungsi Pasar Modal<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Rusdin (2006:2-3) menjelaskan bahwa ada lima peranan Pasar Modal di Indonesia, yaitu sebagai berikut:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;">Pasar Modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.</li>
<li style="text-align: left;">Pasar memudahkan alternatif berinvestasi dengan memberikan keuntungan dengan sejumlah resiko tertentu.</li>
<li style="text-align: left;">Memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprosfek baik.</li>
<li style="text-align: left;">Pelaksanaan manajemen perusahaan secara professional dan transparan.</li>
<li style="text-align: left;">Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.</li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Seperti halnya pasar pada umumnya, pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli efek dengan risiko untung dan rugi. Pada hakikatnya pasar modal mempunyai dua fungsi menurut Eduardus Tandelilin (2001:13) fungsi pasar modal diantarnya adalah:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;">Lembaga perantara yang menunjukan peran penting dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana.</li>
<li style="text-align: left;">Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang optimal.</li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Jadi, dapat disimpulkan bahwa pasar modal berfungsi sebagai lembaga yang mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien melalui pengalihan dana dari pihak lender ke pihak borrower yang mampu memicu pertumbuhan perekonomian suatu negara dengan mengalirkan dana lebih kepada sektor-sektor produktif.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-20116488810842137622017-12-13T02:03:00.002-08:002017-12-13T02:03:25.920-08:00Pengertian Pasar Modal<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menurut Undang-undang Pasar Modal Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1995 Pasal 1 butir 13 menyebutkan bahwa “ Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan potensi yang berkaitan dengan efek. Sedangkan menurut Suad Husnan (2001 : 3), menyebutkan bahwa :</span></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Secara formal pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta</span></blockquote>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Disisi lain, Eduardus Tandelilin (2001:7) mengemukakan bahwa ada tiga definisi pasar modal, yaitu sebagai berikut:</span></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pertama definisi dalam arti luas adalah : Sistem keuangan yang terorganisir, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara dibidang keuangan, serta surat berharga. Kedua, definisi dalam arti menengah adalah : Semua pasar yang terorganisasi dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (bisaanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka. Ketiga, definisi dalam arti yang sempit adalah : Tempat pasar terorganisasi yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa dari makelar, komisioner dan para underwriter (penjamin).</span></blockquote>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dari pengertian-pengertian pasar modal diatas maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya, Pasar Modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-66665963667176072262017-12-13T01:53:00.002-08:002017-12-13T01:53:31.319-08:00Distribusi Dalam Aktivitas Ekonomi<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Distribusi merupakan kegiatan ekonomi oleh masyarakat yang brtugas memberikan kemudahan kepada para konsumen terhadap barang dan jasa yang dibutuhkannya sehari-hari. Di dalam ekonomi konvensional masalah distribusi ini dibahas dalam teori mikroekonomi. Teori itu pertama-tama menjelaskan tentang proses penentuan tingkat harga dan jumlah barang yang diperjual belikan di pasar.analisa tersebut dinamakan teori harga.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Analisa kedua menjelaskan dua persoalan, yaitu:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Cara produsen menentukan tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan maksimal kepadanya.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Cara seorang produsen memilih faktor-faktor produksi yang digunakannya sehingga penggunaan itu meminimalkan biaya dan memaksimalkan keuntungan.analisa tersebut dinamakan teori produksi.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Menjelaskan mengenai faktor-faktor yang menentukan pendapat masingmasing faktor produksi.analisa ini dinamakan teori distribusi.</span></li>
</ol>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Bagaimanapun bentuk dan cara ekonomi yang dijalankan, adalah berpusat kepada dua hal:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kasab, mengusahakan, menghasilkan dan menghabiskan barang-barang (obyektif), dan</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Inpaq mempergunakan, memakai dan menghabiskan barang-barang itu untuk keperluan (subyektif), baik untuk pribadi masyarakat atau negara.</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Untuk bentuk pertama (kasab) penulis memahaminya sebagai sistem produksi dan sirkulasi. Adapun bentuk kedua (infaq) biasa dalam ekonomi konvensional disebut sebagai sistem distribusi dan konsumsi. Seperti telah diuraikan diatas bahwa antara distribusi dan produksi ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Hal itu karena pada umumnya untuk menilai apakah suatu tindakan itu layak atau tidak, disamping dilihat dari sudut efisiensi juga dilihat dari sudut keadilan (equality) atau distribusi dari kenaikan hasil produksi tersebut. Masalah distribusi dapat dilihat dalam kaitannya dengan distribusi antar anggota masyarakat pada saat sekarang (generasi sekarang) dan juga dapat dilihat distribusi antar generasi (intergeneration distribution).</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kemudian secara rinci masalah distribusi yang berkaitan dengan fiskal seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipahami dari hal-hal berikut:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Faktor penentuan distribusi pendapatan perseorangan.</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam kenyataan dapat terlihat bahwa faktor-faktor yang cendrung membuat kesenjangan pendapatan perseorangan dapat dicari dari faktor-faktor yang bersifat perseorangan dan faktor-faktor yang bersifat sosial. Di dalam perekonomian yang menunjukkan bahwa pendapatan terutama diterima dari penjualan sumber-sumber produksi atau penjualan jasa-jasa sumber produksi itu, akan ditemukan dua faktor yang akan membawa kesenjangan:</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Perbedaab penilaian keahlian dan bakat perseorangan.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Perbedaan jumlah pendapatan yang menciptakan milik yang dikuasai setiap orang.</span></li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kebijaksanaan untuk mengubah distribusi pendapatan.</span></li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kebijaksanaan untuk mengubah pembagian (distribusi) pendapatan yang akan diterima penduduk selalu menjadi bahan pemikiran utama dalam perencanaan-perencanaan pemerintah, walaupun untuk sebagian besar berlandaskan pada etika pemerintah pada dasrnya dapat mengubah distribusi pendapatan itu dengan berbagai cara. Sedikitnya ada tiga cara untuk mencapai sasaran rencana tersebut.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pemerintah dapat mengatur kembali distribusi pendapatan melalui upaya untuk menghapus pola milik atas sumber-sumber. Untuk mengubah pola itu beberapa Negara telah memungut pajak kematian. Yang lainnya menetapkan batas jumlah pendapatan yang menciptakan milik yang dikuasai orang. Negara-negara sosialis telah menentukan batas yang tajam dan ketat terhadap penguasaan pendapatan yang menciptakan milik, karena pemerintah sendiri memiliki sumber-sumber ekonomi seperti itu. Dengan cara demikian negara mendistribusikan pendapatan yang menciptakan milik melalui pembagian modal.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pemerintah dapat mengatur kembali distribusi pendapatan dengan mencoba untuk mencoba mengubah pola harga sumber-sumber ekonomi, melalui penetapan upah yang terendah atau harga terendah untuk hasil produksi tertentu. Dengan cara ini maka pemerintah berusaha untuk mengubah harga-harga yang terjadi secara alamia dengan harga buatan,</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pemerintah dapat mengubah pendapatan perseorangan yang bebas dari milik sumber-sumber ekonomi atau harga sumber-sumber dengan pajak pendapatan perseorangan atau kebujaksanaan yang mempengaruhi daya beli uang disuatu pihak dan pengeluaran umum dipihak lain. Pajak pendapatan perseorangan yang progresif cendrung untuk mengurangi pendapatan tinggi dengan lebih dari proposional. Lain dari itu pemerintahpun dapat pula membayar atau menyumbang jasa-jasa pemerintah untuk golongan pendapatan rendah.</span></li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Selain itu, pengembangan dalam distribusi sebagai dari aktivitas ekonomi, adalah seperti hal-hal yang berhubungan dengan upah kerja, bunga modal laba usaha dan harga sewa modal. Persoalan-persoalan itu menjadi bagian dari masalah distribusi. Sebab, implementasi dari konsep distribusi akhirnya bermuara pada persoalan yang berhubungan penyaluran dan pembagian, baik itu jasa, barang maupun hal-hal lain yang bersifat penyaluran atau pembagian.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Untuk meningkatkan informasi yang produktif dari pendapatan dan kekayaan nasional menjadi kesempatan kerja dan mewujudkan kesejahteraan bagi warga Negara. Sejalan dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan, Islam memiliki beberapa prinsip dalam masalah harta atau kekayaan yaitu:</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pertama harta hendaknya berasal dar usaha yang halal. Harta itu harus dipelihara dan diupayakan agar bermamfaat untuk kesejahteraan diri, keluarga dan aumat. Dalam pengertian memelihara, terkandung bunsur menjaga. Dalam hal ini Rosulullah SAW bersabda yang maknanya:</span></div>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Barang siapa mati membela keluarga dan kehormatanya, maka ia mati sebagai seorang syahid. Dan barang siapa mati dalam membela hartanya, maka ia mati syahid (HR.Bukhari)”</span></div>
</blockquote>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Kedua yaitu harta hendaknya dapat menciptakan lapangan kerja. Sebagai mana telah dikemukakan terdahulu, ISslam mengharuskan umatnya untuk bekerja mencari nafkah, dan tidak menyukai orang yang mengemis. Bekerja adalah salah satu bentuk ibadah, dan apabila kita mencermati kisah para nabi, bahwa dapat kita menyimpulkan bahwa para nabipun bekerja untuk memperoleh nafkah. Mereka yang memiliki harta, hendaknya menjadikan harta itu untuk memungkinkan orang lain bekerja. Salah satu cara adalah dengan melakukan investasi di bidang-bidang yang produktif yang ,memungkinkan harta itu berputar dikalangan umat dan bersamaan dengan orang itu oranglain pun dapat memamfaatkan lapangan kerja yang tercipta.</span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ketiga, mencari sumber daya alam, tuhan menciptakan langit dan bumi dengan segala isinya untuk dimamfaatkan oleh umat manusia. Sumber daya alam (SDM) adalah salah satu bagian dari unsure isi langit dan bumi. Manusia harus memiliki kemampuan dan kemauan untuk mencari sumberdaya alam baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui.</span></div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-87357644541128886902017-12-13T01:47:00.000-08:002017-12-13T01:47:07.369-08:00Pajak Pertambahan Nilai<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pajak pertambahan nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang kena pajak di dalam daerah pabean.( penjelasan pasal 7 ayat 2 UU no.42 tahun 2009)</span></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Subjek pajak pertambahan nilai (PPN)</span></li>
</ul>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam UU No.42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan atau Penjualan atas Barang Mewah , Subjek PPN terdiri dari:</span></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengusaha kena pajak (PKP)</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pengusaha kecil yang memilih dikukuhkan sebagai PKP</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Orang pribadi yang memanfaatkan barang kena pajak tidak berwujud atau memanfaatkan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.</span></li>
</ol>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Objek pajak pertambahan nilai (PPN)</span></li>
</ul>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Selain subjek pajak yang ditentukan pajak pertambahan nilai (PPN) juga memiliki karakterisik khusus dalam penentuan objeknya. Objek pajak pertambahan nilai (PPN) yang dijelaskan dalam UU. No. 42 tahun 2009 pasal 4 ayat (1) adalah:</span></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Impor barang kena pajak.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pemanfaatan barang kena pajak tidak beruwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ekspor barang kena pajak oleh pengusaha kena pajak</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ekspor barang kena pajak tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak, dan</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ekspor jasa kena pajak oleh pengusaha kena pajak.</span></li>
</ol>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Tarif PPN</span></li>
</ul>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Selayaknya pajak lainnya, pajak pertambahan nilai (PPN) juga memiliki tarif tertentu. Dalam UU No. 42 tahun 2009 pasal 7, tarif pajak pertambahan nilai adalah:</span></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Tarif pajak pertambahan nilai adalah tarif tunggal yaitu 10 %</span></li>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Tarif pajak pertambahan nilai 0% diterapkan atas : ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.</span></li>
</ol>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Mekanismes pengkreditan pajak masukan dan pajak keluaran</span></li>
</ul>
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pajak masukan adalah pajak pertambahan nilai yang diterima oleh pengusaha kena pajak karena telah melakukan pembelian atau pembayaran barang kena pajak atau jasa kena pajak dengan menerima faktur pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak. Pajak keluaran adalah pajak pertambahan nilai terutang yang wajib dipungut oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak, ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan atau ekspor jasa kena pajak. </span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span></div>
<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Dalam UU no. 42 tahun 2009 pasal 9 dijelaskan bahwa Pajak masukan dalam suatu masa pajak dapat dikreditkan dengan pajak keluaran dalam masa pajak yang sama. Apabila dalam suatu masa pajak, pajak keluaran lebih besar daripada pajak masukan, selisihnya merupakan pajak pertambahan nilai yang harus disetor oleh pengusaha kena pajak. Sebaliknya jika pajak masukan dalam suatu masa pajak lebih besar daripada pajak keluarannya, selisihnya merupakan kelebihan pajak (lebih bayar) yang akan dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.</span></div>
</div>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002tag:blogger.com,1999:blog-4747202374564199222.post-91035829737927989112017-12-13T01:40:00.002-08:002017-12-13T01:40:31.694-08:00Fungsi Wakaf<div style="text-align: left;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><b>SUDUT HUKUM</b> | Adapun fungsi wakaf menurut Ulama Thohir bin Asyura, fungsi disyariatkannya Wakaf mengandung arti sebagai berikut:</span></div>
<br />
<ol>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memperbanyak harta untuk kemashlahatan Umum dan khusus, sehingga menjadikan amal perbuatan manusia tidak terpotong pahalanya hingga datang kematian. Berdasarkan Hadis Nabi “Ketika Manusia meninggalkan Dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal. “Diantaranya adalah Shadaqah Jariyah…”</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pemberian harta wakaf itu merupakan sumber dari bersihnya hati yang tidak dicampuri dengan keraguan-keraguan, karena hal itu merupakan bukti adanya kebaikan dan kedermawanan yang dikeluarkan karena adanya rasa cinta tanpa adanya ganti sedikitpun. Dan berpengaruh pada pemberian kemanfaatan dan pahala yang berlimpah-limpah.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Memperluas semua jalan yang bersumber pada kecintaan orang yang memberikan harta. Karena orang yang memberi merupakan wujud dari kemuliaan jiwa yang semuanya mendorong pada rasa harumnya keberagamaan dan kemuliaan akhlak. Dapat disimpulkan bahwa tidak ada keselamatan bagi orang yang kikir terhadap harta dan jiwanya menjadi kotor, sebagaimana Allah SWT menyebutkan dalam al-Qur‟an bahwa setan selalu menakut-nakuti umat manusia pada kefakiran.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Wakaf menjadikan harta tidak sia-sia kembali dan dapat memberikan arti pada hak-hak ahli waris sebagaimana kebiasaan adat Jahiliyyah dan akan memberikan dampak sosial yang lebih untuk perbaikan masyarakat.</span></li>
<li style="text-align: left;"><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Harta benda yang diwakafkan dapat tetap terpelihara dan terjamin kelangsungannya. Tidak perlu khawatir barangnya hilang atau pindah tangan, karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditassarufkan, apakah itu dalam bentuk menjual, dihibahkan atau diwariskan.</span></li>
</ol>
Fakhrul Rozihttp://www.blogger.com/profile/13514076106781273459noreply@blogger.comIndonesia-0.789275 113.92132700000002-0.789275 113.92132700000002 -0.789275 113.92132700000002