Komponen Cadangan Devisa

SUDUT EKONOMI | Dalam Seri Kebanksentralan BI, 2006 konsepsi pengelolaan cadangan devisa dapat berbentuk seperti:

a. Emas moneter
Emas moneter adalah persedian emas yang dimiliki oleh otoritas moneter berupa emas batangan dengan prasyaratan internasional tertentu, emas murni, dan mata uang emas yang berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Emas moneter ini merupakan cadangan devisa yang tidak memiliki posisi kewajiban finansial seperti hanya Special Drawing Rights (SDR). Otoritas moneter yang akan menambah emas yang dimiliki misalnya, menambang emas baru atau membeli emas dari pasaran dengan syarat harus memonetisasi emas tersebut. Sebaliknya otoritas yang akan mengeluarkan kepemilikan emas untuk tujuan nonmoneter harus mendemonetisasi emas tersebut.

b. Special Drawing Rights (SDR)
SDR dalam bentuk alokasi dana dari Dana moneter Internasional merupakan suatu fasilitas yang diberikan oleh IMF kepada anggotanya. Fasilitas ini memungkinnkan bertambah atau berkurangnya cadangan devisa negaranegara anggota. Tujuan diciptakan SDR adalah dalam rangka menambah
likuiditas internasional.

c. Reserve Position In The Fund (RFF)
RPF merupakan cadangan devisa dari suatu negara yang ada di rekening IMF dan menunjukkan posisi kekayaan dan tagihan negara tersebut kepada IMF sebagai hasil transaksi negara dengan IMF sehubungan dengan keanggotaannya pada IMF.

d. Valuta asing terdiri dari

  1. Uang ketas asing dan simpanan deposito
  2. Surat berharga berupa penyertaan, saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainya
  3. Derivatif keuangan

Valuta asing mencangkup tagihan otoritas moneter kepada bukan penduduk dalam bentuk mata uang, simpanan, surat berharga dan derivatif keuangan. Contoh transaksi derifativ keuangan adalah forward, future, swaps, dan option.

e. Tagihan lainnya
Tagihan lainnya merupakan jenis terakhir yang mencangkup tagihan yang tidak termasuk dalam kategori tagihan tersebut di atas.

Pencatatan nilai cadangan devisa dalam statistik pada umumnya menurut harga pasar, yaitu kurs pasar yang berpengaruh pada saat transaksi. Harga pasar untuk tagihan seperti penyertaan dan kurs SDR ditentukan IMF. Transaksi emas moneter dinilai menurut harga pasar transaksi yang mendasarinya, sedangkan untuk penilaian posisi cadangan devisa dipergunakan harga pasar yang berpengaruh pada akhir periode.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel