Pengertian Ukuran Perusahaan
Kamis, 30 November 2017
Ukuran perusahaan pada dasarnya
adalah pengelompokan perusahaan kedalam beberapa kelompok, di antaranya
perusahaan besar, sedang dan kecil. Skala perusahaan merupakan ukuran yang
dipakai untuk mencerminkan besar kecilnya perusahaan
yang didasarkan kepada total aset perusahaan (Suwito dan Herawaty, 2005)
Ukuran perusahaan adalah skala
perusahaan yang dilihat dari total aktiva perusahaan pada akhir tahun. Total
penjualan juga dapat digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan (Veronica dan
Siddharta, 2005). Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya perusahaan.
Besar kecilnya usaha tersebut ditinjau dari lapangan usaha yang dijalanakan.
Penentuan skala besar kecilnya perusahaan dapat ditentukan berdasarkan total
penjualan, total asset, rata-rata tingkat penjualan (Seftianne, 2011).
Perusahaan
yang berukuran besar mempunyai berbagai kelebihan dibanding perusahaan
berukuran kecil. Kelebihan tersebut yang pertama adalah ukuran perusahaan dapat
menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh dana dari pasar modal.
Kedua, ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar (Bargaining Power)
dalam kontrak keuangan. Dan ketiga, ada kemungkinan pengaruh skala dalam biaya
dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih
banyak laba (Sawir, 2004) dalam (Oktavianti, 2015).