Pengertian dan Ciri-ciri Investasi
Sabtu, 03 Februari 2018
Investasi dapat diartikan
sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian (Sukirno, 2006:121).
Dalam praktiknya, dalam usaha
untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu,
yang digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau penanaman
modal) meliputi pengeluaran-pengeluaran sebagai berikut:
- Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
- Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
- Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.
Adapun ciri-ciri dari investasi
antara lain:
- Memiliki manfaat yang umumnya lebih dari satu tahun.
- Nialinya relatif besar dibandingkan dengan nilai output yang dihasilkan.
- Manfaat dari penggunaan barang tersebut dapat dirasakan untuk jangka waktu yang panjang.