Pengertian Cadangan Devisa
Kamis, 19 Januari 2017
SUDUT EKONOMI | IMF mendefinisikan Cadangan
Devisa atau disebut dengan International Reserves And Foreign
Currency Liquidity (IRCL)
atau Offical Reserve Assets sebagai seluruh aktiva luar negeri yang
dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu, guna
membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka stabilitas
moneter dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing dan untuk tujuan lainnya.
Menurut IMF fungsi penting cadangan devisa ada dua yaitu untuk membiayai
ketidakseimbangan neraca pembayaran dan untuk menjaga kestabilan moneter
(Kebanksentralan BI, 2006).
Dalam kaitan neraca pembayaran,
cadangan devisa biasanya digunakan untuk membiayai impor dan membayar
kewajiban luar negeri, sementara fungsi lainya untuk menjaga kestabilan moneter
adalah untuk mempertahankan nilai tukar mata uang. Besar kecilnya akumulasi
cadangan devisa suatu negara biasanya ditentukan oleh kegiatan perdagangan (ekspor
dan impor) serta arus modal negara tersebut.
Sedangkan kecukupan cadangan
devisa ditentukan oleh besarnya kebutuhan impor dan sistem nilai tukar yang
digunakan. Dalam sistem nilai tukar
mengambang bebas, fungsi cadangan devisa adalah untuk menjaga stabilitas moneter
hanya sebatas tindakan untuk mengurangi fluktuasi nilai tukar yang
terlalu tajam. Oleh karena itu cadangan devisa yang dibutuhkan tidak perlu sebesar
cadangan devisa yang dibutuhkan apabila negara tersebut mengadopsi nilai tukar tetap
(Kebanksentralan BI, 2006).