Pengertian Inflasi
Kamis, 30 November 2017
Inflasi secara singkat didefinisikan sebagai kecendrungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus (Boediono, 1992: 161). Kenaikan harga dari satu atau dari dua macam barang saja tidak dapat dikatakan sebagai inflasi, kecuali bila kenaikan barang tersebut meluas dan membawa dampak terhadap sebagian besar dari harga barang-barang lain. Syarat adanya kecenderungan menaik yang terus menerus juga perlu digaris-bawahi.
Kenaikan harga-harga karena, misalnya, musiman, menjelang hari raya, bencana, dan sebagainya, yang sifatnya hanya sementara tidak disebut Inflasi. A.W. Phillips dari London School of Economics berhasil menemukan hubungan yang erat antara tingkat pengangguran dan tingkat perubahan upah nominal (Samuelson dan Nordhaus, 2004: 327). Penemuan tersebut diperoleh dari hasil pengolahan data empirik perekonomian Inggris periode 1861-1957 dan kemudian menghasilkan teori yang dikenal dengan Kurva Phillips.
Inflasi dapat juga dikatakan sebagai penurunan daya beli uang. Artinya semakin tinggi kenaikan harga makin turun nilai uang. Definisi di atas memberikan makna bahwa, kenaikan harga barang tertentu atau kenaikan harga karena panen yang gagal misalnya, tidak termasuk Inflasi. Ukuran Inflasi yang paling banyak adalah digunakan adalah: “consumer price indeks” atau “cost of living indeks”. Indeks ini berdasarkan pada harga dari satu paket barang yang dipilih dan mewakili pola pengeluaran konsumen.