Indikator untuk Mengukur Tingkat inflasi

Tingkat inflasi berdasarkan international best practice dapat diukur dengan 3 indikator yaitu (www.bi.go.id):

Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. Data harga perdagangan besar dikumpulkan dari 34 provinsi berdasarkan banyaknya komoditas yang masuk dalam paket komoditas yang ada di kab/kota. Responden survei adalah perusahaan eksportir, importir dan pedagang grosir.

Indikator untuk Mengukur Tingkat inflasi


Sejak November 2013 penghitungan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) menggunakan tahun dasar 2010 (2010=100). Indeks Perdagangan Besar disajikan dalam bentuk Indeks Umum dan berdasarkan pengelompokan barang yaitu:
  1. Kelompok penawaran barang yang meliputi sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, impor, dan ekspor.
  2. Kelompok pengguna barang.
  3. Kelompok barang dalam tahapan proses produksi.
  4. Kelompok bahan-bahan bangunan/konstruksi.

Deflator Produk Domestik Bruto (PDB)

Deflator PDB menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal (atas dasar harga berlaku) dengan PDB riil (atas dasar harga konstan).

Indeks Harga Konsumen (IHK)

Indeks Harga Konsumen (IHK) ialah suatu indeks, yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode, dari suatu kumpulan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. Indikator ini yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok tetap barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Indeks Harga Konsumen Indonesia dihitung dengan rumus Laspeyres termodifikasi. Dalam penghitungan rata-rata harga komoditas, ukuran yang digunakan adalah rata-rata aritmatik, tetapi untuk beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng, bensin, dan sebagainya digunakan rata-rata geometri. Mulai Januari 2014, IHK disajikan dengan menggunakan tahun dasar 2012=100 dan mencakup 82 kota yang terdiri dari 34 ibu kota propinsi dan 49 kota-kota besar di seluruh Indonesia. IHK sebelumnya menggunakan tahun dasar 2007=100 dan hanya mencakup 66 kota (www.bps.go.id).

Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia mencakup 225-462 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose-COICOP), yaitu (www.bi.go.id):
  1. Kelompok bahan makanan
  2. Kelompok makanan jadi, minuman, dan tembakau
  3. Kelompok perumahan
  4. Kelompok sandang
  5. Kelompok kesehatan
  6. Kelompok pendidikan dan olah raga
  7. Kelompok transportasi dan komunikasi.

Laju inflasi yang diukur dengan IHK dapat dihitung dengan cara menghitung prosentase kenaikan/penurunan indeks harga ini dari tahun ke tahun (atau dari bulan ke bulan).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel