Pengertian Utang Luar Negeri

SUDUT EKONOMI | Pengertian utang luar negeri tidak berbeda dengan pinjaman luar negeri. Menurut Tribroto (2001), pinjaman luar negeri pada hakekatnya dapat ditelaah dari sudut pandang yang berbeda - beda. Dari sudut pandang pemberi pinjaman atau kreditur, penelaahan akan lebih ditekankan pada berba gai faktor yang memungkinkan pinjaman itu kembali pada waktunya dengan perolehan manfaat tertentu. Sementara itu penerima pinjaman atau debitur, penelaahan akan ditekankan pada berbagai faktor yang memungkinkan pemanfaatannya secara maksimal dengan nilai t ambah dan kemampuan pengembalian sekaligus kemampuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang lebih tinggi.

Dari aspek materiil, utang luar negeri merupakan arus masuk modal dari luar ke dalam negeri yang dapat menambah modal yang ada di dalam negeri. Aspek fomal mengartikan utang luar negeri sebagai penerimaan atau pemberian yang dapat digunakan untuk meningkatkan investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi. Sehingga berdasarkan aspek fungsinya, pinjaman luar negeri merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan.

Menurut Sukirno (1985), aliran dana dari luar negeri dinamakan utang luar negeri, apabila memiliki ciri - ciri merupakan aliran modal yang bukan didorong oleh tujuan untuk mencari keuntungan, dan diberikan dengan syarat yang lebih ringan dari pada yang berlaku dalam pasar internasional.

Utang luar negeri merupakan bentuk hubungan kerjasama antara negara debitur dengan negara kreditur dan merupakan cara yang efektif dalam menutupi defisit anggaran pemerintah dimana risiko kebangkrutan ekonomi yang ditimbulkan dari utang luar negeri relatif lebih kecil bila dibandingkan dengan pencetakan uang (seignorage) yang dapat menimbulkan inflasi (Mulyani, 1994).

Disamping sebgai bentuk hubungan kerjasama utang luar negeri juga merupakan sumber modal bagi negara yang sedang melakukan pembangunan ekonomi, tak terkecuali negara yang kaya sumber daya alam dan memiliki penduduk yang besar, seperti Indonesia (Mahyudi, 2004).

Utang luar negeri bagi negara berkembang merupakan variabel yang banyak memiliki dampak terhadap perekonomian suatu negara, baik positif (seperti yang dikemukakan oleh Stoneman,1975; Dowling dan Hiemenz, 1983; Papanek, 1972) maupun negatif ( seperti yang diungkapkan oleh teori dependensia dan Hanovi 2009) dan apabila pengelolaannya dilakukan dengan tidak baik, utang luar negeri akan menjadi masalah bagi pemerintah, karena utang luar negeri yang terlalu besar dapat membawa pembangunan ekonomi ke dalam perangkap utang (debt trap) sehingga baanyak bergantung kepada negara kreditur (Mahyudi, 2004 ; Bullow-Rogoff ,1990).

Pemanfaatan hutang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan khususnya negara-negara berkembang, termasuk Indonesia (Syaparuddin, 1996).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel