Fungsi , Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan

SUDUT EKONOMI | Fungsi , Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan

a. Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan
Adapun mengenai fungsi OJK ditentukan dalam Pasal 5 Undang-Undang OJK, yang berbunyi bahwa OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
(1) Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
(2) Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
(3) Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
b. Wewenang Otoritas Jasa Keuangan

Ketentuan Pasal 7 Undang-undnag OJK menyatakan bahwa :
Untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf (a), OJK mempunyai wewenang :
1. Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bank yang meliputi :
a. Perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank; dan
b. Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas dibidang jasa;
2. Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank yang meliputi :
a. Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas aset, rasio kecukupan modal minimum, batas maksimum pemberian kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan, dan pencadangan bank;
b. Laporan bank yang terkait dengan kesehatan dan kinerja bank;
c. Sistem informasi debitur;
d. Pengujian kredit (credit testing); dan
e. Standar akuntansi bank;
3. Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank, meliputi :
a. Manajemen risiko;
b. Tata kelola bank;
c. Prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang;
d. Pencegahan pembiayaan terorisme dan kejahatan perbankan; dan
e. Pemeriksaan bank.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel