Investasi di Pasar Modal

Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang. Pengertian investasi juga dikemukakan oleh beberapa ahli, menurut Relly dan Borwn dalam buku Irham Fahmi & Yovi L Hadi (2009:4) 
Investment is the current commitment of dollar for a period of time to device future payment that will compensate the investor for (1) the time funds are commited, (2) the expected rate inflation, (3) the uncertainty of the future payment.

Salah satu lembaga keuangan yang dapat menfasilitasi kegiatan investasi adalah lembaga pasar modal. Seperti yang diulas pada sub bab sebelumnya bahwa pasar modal mempunya fungsi sebagai lembaga perantara untuk menyalurkan dana dari lender ke borrower. Dengan adanya pasar modal memudahkan kedua belah pihak untuk melaksanakan kegiatan investasi.

Dengan melihat begitu besarnya manfaat dari pasar modal maka layaknya para investor mengetahui mekanisme investasi di pasar modal. Adapun mekanisme investasi berdasarkan buku Panduan Investasi di Pasar Modal Indonesia (2003:44) sebagai berikut:
Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, Perusahaan Efek biasanya mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi.
Untuk transaksi Saham:
  • Transaksi diawali dengan memberikan perintah jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan lewat telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan.
  • Perintah tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Perusahaan Efek bersangkutan.
  • Selanjutnya, perintah tersebut dimasukkan ke dalam sistem perdagangan di Bursa Efek.
  • Semua perintah jual dan/atau perintah beli dari seluruh Perusahaan Efek akan dikumpulkan di Bursa Efek dalam sistem yang disebut JATS.

Untuk transaksi Obligasi:
  1. Transaksi dimulai dengan penempatan kuotasi di sistem perdagangan di BES yang disebut OTC-FIS, sehingga semua kuotasi yang masuk ke dalam sistem dapat dilihat secara langsung (real time) oleh pelaku pasar lainnya.
  2. Melalui OTC-FIS, partisipan dapat melihat kuotasi yang paling menarik bagi dirinya.
  3. Kemudian, partisipan yang tertarik untuk membeli/menjual dapat menghubungi partisipan yang akan menjual/membeli untuk negosiasi lebih lanjut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel