Peran dan Fungsi Pasar Modal

Rusdin (2006:2-3) menjelaskan bahwa ada lima peranan Pasar Modal di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
  1. Pasar Modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.
  2. Pasar memudahkan alternatif berinvestasi dengan memberikan keuntungan dengan sejumlah resiko tertentu.
  3. Memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprosfek baik.
  4. Pelaksanaan manajemen perusahaan secara professional dan transparan.
  5. Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.

Seperti halnya pasar pada umumnya, pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli efek dengan risiko untung dan rugi. Pada hakikatnya pasar modal mempunyai dua fungsi menurut Eduardus Tandelilin (2001:13) fungsi pasar modal diantarnya adalah:
  1. Lembaga perantara yang menunjukan peran penting dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana.
  2. Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang optimal.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pasar modal berfungsi sebagai lembaga yang mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien melalui pengalihan dana dari pihak lender ke pihak borrower yang mampu memicu pertumbuhan perekonomian suatu negara dengan mengalirkan dana lebih kepada sektor-sektor produktif.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel